Magetan. Danramil 0804/01 Magetan Kapten Caj Jemani bersama anggotanya melaksanakan kegiatan Karya Bakti pembongkaran rumah tidak layak huni (RTLH) Bantuan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Magetan atas nama Bpk Subur Jl. Seno RT 02 RW 02 Kelurahan Tambran Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan.
Hadir dalam kegiatan tersebut tersebut antara lain Camat Magetan Bpk Yudo Wahyono, S.Sos, M.Si, Danramil 0804/01 Magetan Kapten Caj Jemani, Kapolsek Magetan diwakili oleh Kanit Samapta Aipda Yahat Adhi Bintoro, SH, Kakel. Tambran Bpk. Didik Setiawan, SE, Babinsa Kel. Tambran Peltu Ari Himawan, Bhabinkamtibmas Kel. Tambran Aipda Ridho, Kasi Trantib Kec. Magetan Bpk Anjar K, SE , Sekel Tambran Bpk Siswanto, SH, Anggota Koramil 0804/01 Magetan 12 orang, Anggota Polsek Magetan 8 orang, Perangkat Kel. Tambran, Warga Kel. Tambran.
Kegiatan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) diawali dengan apel mulai pagi bersama Karbhak diambil oleh Komandan Koramil 0804/01 Magetan dilanjutkan Doa (Tasyakuran).
Saat apel Danramil menyampaikan menambahkan bahwa perbaikan rumah milik bapak Subur ini merupakan bantuan dari RTLH atau Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni yang merupakan program untuk memperbaiki kondisi rumah agar layak huni.
“Diharapkan melalui kegiatan kerja bakti ini, rumah milik bapak Subur dapat cepat selesai proses perbaikannya sehingga dapat segera dihuni kembali. Disamping itu, kerja bakti ini juga untuk memperkuat hubungan antara TNI-Polri dengan masyarakat dan Kemanunggalan TNI dengan rakyat semakin erat”, pungkas Kapten Caj Jemani.