TULUNGAGUNG - Kodim 0807/Tulungagung menyelenggarakan kegiatan Komunikasi Sosial Cegah Tangkal Radikalisme dan Separatisme Tahun Anggaran 2025 bertempat di wilayah Kodim 0807/Tulungagung, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh pelajar, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan tokoh budaya dari berbagai wilayah di Kabupaten Tulungagung.
Mengangkat tema “Pembinaan Komunikasi Sosial yang Adaptif dan Sinergis dalam Upaya Cegah Tangkal Radikalisme/Separatisme Guna Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa.”, kegiatan ini bertujuan memperkuat kesadaran bela negara sekaligus menanamkan pemahaman pentingnya menjaga keutuhan dan ideologi NKRI dari ancaman yang bersifat memecah belah.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya membangun sinergi antara TNI dengan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi dinamika ancaman nyata maupun potensial, terutama yang menyasar generasi muda melalui perkembangan teknologi informasi dan media sosial.

Dalam sambutannya, Kasdim 0807/Tulungagung Mayor Arh Untung Wiyono, S.T menyampaikan bahwa ancaman radikalisme dan separatisme pada era digital berkembang semakin kompleks dan membutuhkan penanganan bersama.
“Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan. Radikalisme dan paham separatisme saat ini tidak hanya masuk melalui pendidikan formal atau lingkungan sosial, tetapi juga melalui ruang digital yang bebas. Karena itu, kita semua harus lebih cerdas, kritis, dan selektif dalam menerima informasi, ” tegas Mayor Untung.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, namun juga menjadi momentum membangun kesadaran kolektif akan pentingnya wawasan kebangsaan.
“Kita ingin seluruh peserta mampu menjadi agen moderasi, kedamaian, dan persatuan. Indonesia hanya bisa kuat jika kita mampu menjaga keutuhan dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, ” lanjutnya.
Kodim 0807/Tulungagung berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai unsur masyarakat guna mendukung terciptanya lingkungan sosial yang aman, kondusif, serta bebas dari upaya provokatif yang dapat mengancam keutuhan NKRI.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar serta diakhiri dengan sesi dialog interaktif antara peserta dan narasumber, sebagai bentuk implementasi komunikasi dua arah yang terbuka dan konstruktif. (*)


















































